"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah lafal Undang2 Dasar 1945. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang NKRI Nomor 20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Walau demikian diantara sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (paling utama pegawai / pekerja). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai keuangan / dana terbatas.
Serta berdasarkan Konstitusi RI pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Dan pd Penjelasan UU tersebut ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Dalam memenuhi kebutuhan tersebut Perguruan Tinggi Swasta terkait menyelenggarakan Kelas Karyawan (Blended) ini beserta melaksanakan Komitmen Sosial. Yaitu mengadakan kesempatan kepada seluruh tamatan SMA/SMK, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, Sarjana / sederajat, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai keuangan / dana terbatas, utk meningkatkan perkuliahan (atau pindah prodi) ke jenjang S1 / Sarjana atau Diploma Tiga (D3) atau Magister / S-2 pd prodi yang diminati, secara layak serta berkualitas sesuai keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta terkait
Uang kuliahnya dibuat sedemikian rupa agar terjangkau calon mhs baru, dikarenakan di samping dimudahkan dgn adanya subsidi, demikian juga dgn memberi bantuan angsuran uang studi tanpa tanggungan serta tanpa bunga, sehingga bisa dicicil bulanan disesuaikan dengan kekuatan dana (keuangan) calon mahasiswa.
Sistem perkuliahannya diselenggarakan secara kompeten dan cocok untuk pegawai yang sibuk dengan kerjanya demikian juga utk yang bukan pegawai. Di samping kuliah langsung berhadapan dng dosen (pengajar), demikian juga mendayagunakan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal agar mhs dapat menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).
Tamatan Program Strata Satu / S-1, Diploma Tiga / D-III dan S-2 Kelas Karyawan (Blended) Perguruan Tinggi Swasta terkait ditargetkan utk menjadi Sarjana (Strata Satu / S-1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D-III) serta Magister/Master (S-2) disesuaikan dengan prodinya, yang dapat mempertinggi jati dirinya dgn pembekalan pengetahuan, teknologi, dan seni, agar bisa memperoleh jawaban masalah sekaligus meninggikan ilmunya.
Tamatannya memperoleh keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang teliti / komprehensif; meninggikan sikap mental pakar yang berorientasi pd penanganan solusi masalah mengacu alur berpikir sistem; sanggup mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai keahlian melakukan berbagai penelitian dasar demikian juga terapan.
Tamatannya juga dibekali dengan ilmu serta pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta ketrampilan mengelola tim/organisasi secara teliti / komprehensif pada bidang yang sesuai bidang ilmunya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang keilmuannya, sekaligus dibekali dengan keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Mhs dan tamatan Kelas Karyawan (Blended) demikian juga Perkuliahan Reguler Perguruan Tinggi Swasta terkait, memperoleh HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta mempunyai HAK utk menggunakan gelarnya dan utk meningkatkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd seluruh prodi
Utk mempercepat perolehan informasi, jika ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Kelas Karyawan (Blended) silakan klik "Uraian Komplet Kelas Karyawan (Blended)" ini.
Seandainya ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja utk meningkatkan kuliahnya di Perguruan Tinggi Swasta terkait, baik melalui Kelas Karyawan (Blended) demikian juga melalui Perkuliahan Reguler.
Tamatan Program Strata Satu / S-1, Diploma Tiga / D-III dan S-2 Kelas Karyawan (Blended) Perguruan Tinggi Swasta terkait ditargetkan utk menjadi Sarjana (Strata Satu / S-1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D-III) serta Magister/Master (S-2) sesuai dengan prodinya, yang bisa mempertinggi jati dirinya dgn pembekalan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni, sehingga sanggup memperoleh jawaban problematik sekaligus meninggikan ilmunya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Blended) (P2K (Hybrid)) serta Perkuliahan Reguler yaitu SAMA. Dan pada Ijazah demikian juga Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Tamatan P2K (Hybrid) ataukah Tamatan Kuliah Reguler. Karena Kelas Karyawan (Blended) yaitu Perkuliahan Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta kuliah yang berbeda.
Sistem perkuliahannya diselenggarakan dgn kompeten serta cocok untuk karyawan yang sibuk dgn kerjanya demikian juga utk yang bukan pegawai.
Keahlian yang dimiliki tamatan meliputi penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya dan keahlian profesional serta cara pandang yang teliti / komprehensif; meninggikan sikap mental pakar yang berorientasi pd penanganan solusi masalah mengacu alur berfikir sistem; bisa mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memperoleh keahlian melakukan berbagai penelitian dasar demikian juga terapan.
Di samping kuliah langsung berhadapan dng dosen (pengajar), demikian juga mendayagunakan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).
Tamatan serta mhs Kelas Karyawan (Blended) demikian juga Perkuliahan Reguler memperoleh Status, Hak, Gelar, serta Ijazah yang sama.
Tamatannya juga dibekali dengan pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta ketrampilan mengelola tim/organisasi secara teliti / komprehensif pada bidang yang disesuaikan dengan bidang ilmunya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang keilmuannya, sekaligus dibekali dengan keahlian mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Kurikulum berkualitas mengacu terhadap KURNAS, dan juga mengacu pd perkembangan ilmu, seni, teknologi, serta terhadap perkuliahan utk meningkatkan ke kuliah dgn jenjang yang lebih tinggi dan minat dunia karier. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Selama ini mhs yang belum kerja, akan memperoleh pekerjaan dari rekan-rekannya demikian juga tamatannya, paling utama rekan yang telah bekerja (sbg pengusaha, pengawas pertanian, pegawai, pelayan, aparatur sipil negara, dll-nya).
Walau demikian mhs yang telah berkarir, senantiasa bisa meninggikan karir serta penghasilannya selama perkuliahan. Mereka memiliki peninggian karir serta peninggian penghasilan dari rekannya.
Para mhs ini senantiasa menyatukan diri dan saling memberi bantuan memperoleh jawaban kegalauan masing-masing. Baik kegalauan dlm rangka kerja, akademik, keuangan / dana, demikian juga masalah lainnya. Juga dgn tamatannya, memperoleh ikatan yang kuat utk saling memberi bantuan sesama tamatannya. . . . . ➡ tampilkan semua
Jadwal perkuliahannya berkualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal bekerja, serta mhs masih mempunyai waktu luang utk berlibur/istirahat, dll-nya.
Dosen/tenaga pengajar pakar dalam bidang keilmuannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd seluruh prodinya.
Tamatan Kelas Karyawan (Blended) bisa mendayagunakan teknologi informasi disesuaikan dengan bidang keilmuannya; dapat mendayagunakan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan rumpun keilmuannya; bisa memperoleh jawaban masalah secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; dapat menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dlm rangka berkarir dan upaya; bisa aktif berperan-serta di dlm hal kelompok kerja.
Utk mhs yang kerja dgn sistem penggeseran waktu / sistem shift, kerja lembur, atau tugas ke luar kota/negeri, dll-nya, maka melalui prosedur tertentu. Mhs terkait dibolehkan tidak mengikuti kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan.
Mhs yang berkarir dgn sistem penggeseran waktu / sistem shift, tetap bisa mengikuti perkuliahan dengan baik. Karena sistem kuliahnya diselenggarakan dgn kompeten dan berkualitas tinggi dengan melakukan pembauran antara Kelas Karyawan (Blended) serta Perkuliahan Reguler, agar mhs yang kerja dgn sistem penggeseran waktu / sistem shift dapat mengikuti perkuliahan di program lainnya dengan prosedur tertentu.
Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya dirancang menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS) yang diselenggarakan secara kompeten dan cocok untuk mereka yang telah bekerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dll-nya), agar mhs yang sibuk bekerja tetap dapat menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).
Terbaik dan paling dipercaya di dlm hal penyelenggaraan Kelas Karyawan (Blended), sejak telah menerapkan term / prasyarat mutlak penyelenggaraan program tersebut, yaitu :
Penyelenggaraannya telah memenuhi yang dibutuhkan oleh dunia karier (kurikulum, waktu kuliah, jadwal perkuliahan, dosen, sistem kuliah, dll-nya).
Penyelenggaraannya telah mengikuti kaidah akademik.
Tamatan Kelas Karyawan (Blended) juga bisa berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keahlian yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; sanggup mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta sesuai bidang keilmuannya, sanggup mengikuti perkembangan baru pd rumpun keilmuannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Kompetensi dasar tamatan Kelas Karyawan (Blended) yaitu memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta dapat senantiasa belajar; dlm rangka menangani tiap masalah, bisa mengungkap struktur serta inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan pemecahannya.
Mhs dapat mengulang matakuliah jika tidak lulus pada suatu matakuliah tersebut pd periode atau semester / tahun berikutnya (kapan saja) tanpa dikenakan biaya apapun. . . . . ➡ lihat seluruhnya